Selasa, 20 Februari 2018
PENANDA TANGANAN BERITA ACARA serta KESEPAKATAN BERSAMA KEPALA DESA DAN BPD diperlihatkan kepada PESERTA RAPAT PARIPURNA
Hasil Kesepakatan dimaksud Telah Melahirkan atau di Tetapkan Yakni PERATURAN DESA No. 1 Tahun 2018 pada Hari Senin Tanggal 08 Januari 2018
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) DESA SIDORUKUN TAHUN ANGGARAN 2018
Sidang Paripurna I (Satu) yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bpk. Abdul Rasyid Pakaya dalam Jalanya Rapat Paripurna Ketua BPD Menyampaikan TATATERTIB Jalannya Rapat serta Mekanisme dalam Pelaksaan Rapat Paripurna Penetapan APBDES Desa Sidorukun Tahun Anggaran 2018
Sambutan Dari Pihak Kecamatan Randangan Yakni Bpk Made Dapros Selaku Sekretaris Kecamatan Randangan
Sambutan Oleh Kepala Desa Sidorukun Yakni Bpk. Untung Surapati dalam Pemaparan Rancangan APBDES Tahun Anggaran 2018 dihadapan Masyarakat serta Peserta Rapat Paripurna
Langganan:
Komentar (Atom)
REMBUG STUNTING DESA SIDORUKUN
Rembuk Stunting adalah sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat desa atau komunitas untuk membahas permasalahan stunti...
-
Rembuk Stunting adalah sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat desa atau komunitas untuk membahas permasalahan stunti...
-
KEGIATAN PELAKSANAAN SIDANG PARIPURNA BPD TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA AKHIR MASA JABATAN KEPALA...
-
Untuk memperingati hari Ulang Tahun Desa Sidorukun yang ke 28, aparat desa Sidorukun bersama warga melakukan berbagai macam kegiatan guna un...




